
Untuk kasus pengurangan anggota keluarga
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga yang lama
- Surat Keterangan Kematian (bagi yang meninggal dunia)
- Surat Keterangan Pindah / pindah datang ( bagi penduduk yang pindah) beserta alamat lengkap
Untuk kasus pengurangan anggota keluarga
Copyright © 2020 by Humas Sendangagung
Login Warga | Belum Punya Akun ? Daftar