
LPM pose bersama Kepala Desa dan Ketua BPD
Lembaga Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa ( LPMD )
Mempunyai tugas sebagai mitra kerja Perbekel dalam emyusun rancangan pembangunan secara partisipatif, menggerakan swadaya gotong royong masyarakat dan melaksanakan pembangunan.
Mempunyai tugas :
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
- Penyusun, perencana pelaksanaan pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif.
- Menumbuh kembangkan dan penggerak prakarsa partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat.
- Penggali pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara kesatuan Republik Indonesia.